Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan GAW Bukit Kototabang
- Admin / Kamis, 29 April 2021
- 1234

Rabu, 28 April 2021 - Vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu program pemerintah sebagai bentuk upaya perlindungan masyarakat dari penyebaran COVID-19 di Indonesia, pada hari rabu, 30 Maret 2021 dilaksanakan vaksinasi tahap 1 untuk GAW Bukit Kototabang di Puskesmas Pakan Kamis, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Sebanyak 9 orang terdiri dari Kepala Stasiun, Kepala Tata Usaha, Koordinator Observasi dan Datin serta staf fungsional dan PPNPN GAW Bukit Kototabang mengikuti agenda vaksinasi, sisanya mengikuti vaksinasi pada tanggal 5 April 2021.Para peserta vaksinasi mengikuti standar pelaksanaan vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan, terdiri dari 5 meja. Pada meja pertama, peserta melakukan verifikasi data diri penerima vaksin dengan memberikan KTP kepada petugas, di meja kedua petugas melakukan screening untuk meninjau kondisi kesehatan peserta apakah layak untuk menerima vaksinasi, jika layak maka peserta akan melanjutkan ke ruang pemeriksaan (meja ketiga) untuk menerima vaksin. Setelah menerima vaksinasi, peserta selanjutnya menuju meja ke empat untuk melakukan tahapan observasi selama 30 menit. Jika peserta tidak merasakan keluhan apapun maka diperbolehkan check out di meja kelima. Pihak Puskesmas Pakan Kamis siap menampung pemeriksaan pasien dalam ruang UGD apabila ada peserta yang mempunyai keluhan pasca melakukan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 diundur dari semula tanggal 14 April 2021 menjadi 28 April 2021 dikarenakan adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 setelah vaksinasi tahap 1. Kegiatan ini dihadiri oleh 10 orang staf terdiri dari Kepala Stasiun, Kepala Tata Usaha, Koordinator Observasi dan Datin serta staf fungsional dan PPNPN GAW Bukit Kototabang dilakukan di Puskesmas Pakan Kamis. Staf lainnya melakukan vaksinasi tanggal 3 Mei 2021.
Staf vaksinasi Puskesmas Pakan Kamis menjelaskan bahwa Program vaksinasi tidak bertujuan untuk membuat seseorang menjadi super kebal dan terbebas dari penyebaran dan penularan COVID-19. Vaksinasi juga tidak menggantikan implementasi protokol Kesehatan. Maka dari itu, peserta yang telah menerima vaksinasi dihimbau untuk tetap disiplin menerapkan 5M dan melanjutkan budaya 3T.