Pembahasan Rancangan Peraturan BMKG tentang rincian tugas Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW)
- Admin / Jum'at, 17 Juli 2020
- 1143

Jumat 17 Juli 2020, Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang (GAW Bukit Kototabang) melakukan join meeting melalui aplikasi Zoom Meetings dalam agenda Pembahasan Rancangan Peraturan BMKG tentang rincian tugas GAW Bukit Kototabang yang dimulai pukul 10.0 WIB sampai dengan selesai. Pada pertemuan ini GAW Bukit Kototabang berkesempatan memberikan informasi tentang tugas dan fungsi yang dilakukan di unit kerja stasiun. Dimana stasiun GAW Bukit Kototabang memiliki tugas yaitu melaksanakan pengamatan, pengumpulan, penyebaran, pengolahan dan analisis komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer.
Sedangkan fungsi dari Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang diantaranya :
- Pengamatan komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer,
- Pengumpulan dan penyebaran komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer,
- Analisa dan pengolahan komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer,
- Pelayanan informasi komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer dan indikasi perubahan iklim,
- Pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan.
Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan, Kepala Bidang Informasi Kualitas Udara, Kepala Bidang Informasi Iklim Terapan, Kepala Stasiun GAW Lore Lindu Bariri, Kepala Stasiun GAW Puncak Vihara Klademak, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan dan Pertimbangan Hukum Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Organisasi, dan Staf Sub Bagian Organisasi.